Real Estate: Pengertian, Jenis, dan Bedanya dengan Properti

Real Estate: Pengertian, Jenis, dan Bedanya dengan Properti

Istilah real estate dan properti sering kali digunakan secara bergantian dalam dunia bisnis dan investasi. Keduanya memang berkaitan dengan kepemilikan atau penguasaan atas tanah dan bangunan, tetapi sebenarnya ada perbedaan penting antara keduanya. Untuk memahami dunia investasi properti secara lebih mendalam, penting untuk mengetahui apa itu real estate, jenis-jenisnya, dan bagaimana perbedaannya dengan properti.


Apa Itu Real Estate?

Secara umum, real estate adalah istilah yang merujuk pada tanah dan semua hal permanen yang melekat di atasnya, baik yang alami (seperti pepohonan) maupun buatan manusia (seperti bangunan). Real estate mencakup aspek fisik dari properti tersebut, seperti tanah kosong, rumah, gedung, apartemen, maupun pusat perbelanjaan.

Dalam bahasa Indonesia, real estate sering diartikan sebagai “perumahan” atau “properti fisik”. Namun, secara teknis, real estate lebih spesifik karena hanya mengacu pada aset yang tidak dapat dipindahkan, berbeda dari bentuk properti lain seperti kendaraan atau barang pribadi.


Jenis-Jenis Real Estate

Real estate terbagi dalam beberapa kategori utama berdasarkan fungsi dan penggunaannya. Berikut adalah jenis-jenis real estate:

1. Residential Real Estate (Hunian)

Merupakan jenis real estate yang digunakan sebagai tempat tinggal. Contohnya:

  • Rumah tapak (landed house)
  • Apartemen
  • Townhouse
  • Rumah susun
  • Vila

2. Commercial Real Estate (Komersial)

Real estate yang digunakan untuk kegiatan bisnis dan menghasilkan pendapatan. Contohnya:

  • Ruko (rumah toko)
  • Gedung perkantoran
  • Mal dan pusat perbelanjaan
  • Hotel dan restoran

3. Industrial Real Estate (Industri)

Digunakan untuk kegiatan produksi, distribusi, atau penyimpanan. Contohnya:

  • Pabrik
  • Gudang
  • Lahan logistik

4. Land (Tanah)

Kategori ini mencakup:

  • Tanah kosong
  • Lahan pertanian atau perkebunan
  • Lahan yang belum dikembangkan (raw land)

Apa Itu Properti?

Sementara real estate mengacu pada tanah dan bangunan yang melekat, properti memiliki arti yang lebih luas. Properti mencakup segala bentuk kepemilikan atau hak atas suatu benda, baik yang berwujud (seperti tanah dan bangunan) maupun tak berwujud (seperti hak paten atau merek dagang).

Jadi, real estate adalah bagian dari properti, tetapi tidak semua properti adalah real estate.

Contoh perbandingan:

  • Sebuah rumah: termasuk dalam real estate dan juga properti.
  • Sebuah mobil: termasuk properti, tetapi bukan real estate.
  • Sebuah hak sewa atau lisensi software: properti, tetapi bukan real estate.

Perbedaan Real Estate dan Properti

Aspek Real Estate Properti
Bentuk Fisik dan tidak bisa dipindahkan Bisa fisik atau tak berwujud
Contoh Tanah, rumah, gedung Tanah, rumah, mobil, hak cipta
Cakupan Lebih sempit, hanya tanah dan bangunan Lebih luas, termasuk aset lainnya
Fokus penggunaan Investasi fisik di sektor lahan dan bangunan Aset secara umum, bisa personal maupun bisnis

Mengapa Penting Memahami Perbedaannya?

Bagi calon investor, developer, atau pemilik aset, mengetahui perbedaan antara real estate dan properti sangat penting agar:

  • Dapat memilih jenis investasi yang tepat.
  • Memahami peraturan hukum yang berlaku untuk tiap jenis aset.
  • Mengelola pajak dan kepemilikan dengan benar.
  • Menentukan strategi bisnis sesuai jenis real estate yang dipilih.

Real estate adalah bagian dari properti yang mengacu pada tanah dan segala sesuatu yang melekat secara permanen di atasnya. Jenis-jenisnya mencakup hunian, komersial, industri, dan lahan kosong. Sementara itu, properti memiliki cakupan lebih luas, termasuk aset tak berwujud dan benda bergerak.

Memahami perbedaan ini tidak hanya membantu dalam pengambilan keputusan finansial, tetapi juga penting bagi siapa pun yang tertarik menekuni dunia investasi properti, bisnis pengembangan lahan, atau sekadar ingin memiliki hunian yang bernilai jangka panjang.

Bergabunglah dengan Diskusi